KPK Temui DPR Bahas RUU Tipikor
Selasa, 09 Desember 2008, 18.09 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menegaskan KPK selama ini tidak terlalu mempermasalahkan Perundang-undangan Tipikor yang ada saat ini. Bahkan, jika akan dipertahankan Antasari mempersilahkan DPR untuk segera membahasnya.

Saat ini Rancangan Undang-undang (RUU) Tipikor masih dalam pembahas DPR, rencananaya KPK akan segera dipanggil untuk ikut membahas RUU tersebut. Menurut, Antasari pihaknya akan ke DPR pada 11 Desember mendatang untuk membahasnya bersama-sama.

Antasari juga menuturkan bahwa pembahasan RUU Tipikor sepenuhnya adalah tanggungjawab dan Kewenangan DPR. Selain itu, Antasari juga akan berpikir positif terhadap DPR dalam pembahasan dan penyelesaian RUU Tipikor tersebut.

| Reporter/Kamerawan: Budhi | Penulis: Adi | VO: Maya, Derly | Editor Video:DInda |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.

 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort