Perda Rokok, Pemda DKI Masih Langgar Aturannya Sendiri !
Sabtu, 06 Desember 2008, 10.13 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Forum warga kota Jakarta (FAKTA) menyambut baik pemberlakuan Kawasan Dilarang Merokok (KDM) di kota Jakarta, sebagai salah satu langkah mengatasi pencemaran udara. Untuk menegakan Perda rokok tersebut, Fakta bersama LSM lainnya turut mengkampanyekan KDM dan ikut dalam uji simpatik KDM beberapa waktu lalu.

FAKTA juga telah melakukan survey terhadap Mall yang ada di Jakarta, hasilnya 50 % masih melanggar perda no. 2 tahun 2005 tersebut. Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan menuturkan saat ini Fakta juga tengah mensurvey kantor pemerintahan di Pemda DKI. Kemudian ide tersebut menurut Tigor disambut baik Gubernur Pemda DKI.

Survey yang dilakukan Fakta sekaligus bersifat kampanye dan advokasi untuk menegakan aturan KDM tersebut. Namun, hasil survey sementara yang akan dilakukan hingga akhir Desember tersebut menurut Tigor masih menunjukan pelanggaran yang dilakukan oleh aparat Pemda itu sendiri.

Selain itu, FAKTA menilai masih banyak kekurangan dalam perda anti rokok tersebut. Sehingga, Tigor mengusulkan adanya perbaikan dalam perda tersebut. Karena penerapan Perda dan Pergub tersebut membutuhkan partisipasi yang besar dari masyarakat luas.

Penegakan KDM saat ini difokuskan pada penanggung jawab tempat tersebut, bukan pada orang perorang. Penerapannya lebih menekankan pada bagian hulu permasalahan, sehingga akan lebih efektif dan mendapatkan hasil maksimal. Selain itu, Fakta juga mengusulkan pelanggaran perda ini dihukum dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena akan lebih cepat prosesnya dibandingkan dengan penerapan hukuman saat ini. Serta akan dapat memberikan efek jera terhadap para pelanggarnya. Sehingga, Perda ini akan lebih bergigi lagi.

| Reporter/Kamerawan:Adi | Penulis:Fuadi | VO: Maya, Yosie | Editor Video:Ganda |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.