19 Orang Tertangkap Dalam Razia Rokok
Rabu, 26 November 2008, 18.21 WIB

Get the Flash Player to see this player.
Sebanyak 19 orang tertangkap merokok, saat pelaksanaan razia Uji Petik (teguran simpatik) kawasan dilarang merokok di wilayah Terminal Rawa Mangun dan Mal Arion di Jakarta Timur.

Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), Jakarta Timur, Janen Napitupulu menyatakan operasi ini terkait kampanye kawasan dilarang merokok sesuai Pergub No.75 tahun 2005.

Janen menuturkan ada tujuh kawasan ditetapkan sebagai daerah dilarang merokok, yaitu tempat pelayanan kesehatan, tempah ibadah, tempat belajar mengajar, area bermain anak, tempat umum dan tempat kerja.

Pengelola tempat tersebut sudah seharusnya menyediakan tempat khusus merokok bagi para perokok.

Bagi yang kedapatan merokok dalam Uji Petik simpatik kali ini, petugas belum memberikan sanksi yang tegas. Mereka hanya didata dan diberi teguran akan pelarangan di kawasan merokok.

Namun, pada bulan Desember nanti sesuai Perda No.2 tahun 2005, akan langsung dijatuhi hukuman selama-lamanya kurangan enam bulan atau denda sebanyak 50 juta rupiah.


| Rep/Kam:Ade | Penulis:Dian | VO: Maya, Yosie | Editor Video:Eva |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.