RUU Pilpres Harus Pro Rakyat
Rabu, 29 Oktober 2008, 19.05 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Aksi unjuk rasa mewarnai Rapat Paripurna Rancangan Undang-undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres).

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mendukung Demokrasi (Armad) menuding syarat kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam persentase yang tinggi dalam menentukan Capres dapat menghambat demokrasi di Indonesia.

Massa yang berunjuk rasa di depan gedung DPR, Rabu (29/10) tersebut juga menuntut agar DPR mengesahkan RUU Pilpres yang pro rakyat. Dengan cara menentukan persentase terendah dalam mengajukan Capres pada pemilu 2009 mendatang.

Aliansi Mendukung Demokrasi juga menuntut agar DPR memperjelas pasal mengenai syarat Capres. Terutama mengenai syarat Capres yang tidak pernah dipenjara dengan ancaman lima tahun atau lebih.

Aksi yang berlangsung singkat tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan aspirasinya massa membubarkan diri dengan tertib.

| Rep/Kam:Mahfud | Penulis:Effendy | VO: Maya | Editor Video:Navis |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.