Dari Ruang Penjara Imam Samudra (1b)
Senin, 18 Pebruari 2008, 05.50 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Imam Samudra (38), terpidana mati kasus terorisme peledakan bom di Bali tahun 2002, sampai saat ini masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Ia dijatuhi hukuman mati pada tingkat pertama, tahun 2003. Pada tingkat kasasi, hukuman yang sama jatuh pada tahun 2004.

Kuasa hukum Imam Samudra yang tergabung dalam Tim Pembela Muslim (TPM) mengajukan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung, yang memvonis hukuman mati, pada tahun 2004. Namun upaya hukum ini ditolak oleh Mahkamah Agung. Pada tanggal 19 September 2007, Majelis Hakim Agung yang diketuai Iskandar Kamil, dan beranggotakan Djoko Sarwoko dan Moegiharjo mengeluarkan surat keputusannya.

Setelah surat keputusan peninjauan kembali ditolak oleh MA keluar, tim investigasi berupaya masuk ke ruang tahanan Imam Samudra. Dengan kamera super kecil, tim investigasi ingin merekam keseharian Imam Samudra apa adanya. Pada akhir tahun 2007, tim investigasi berhasil merekam beberapa momen yang mungkin akan menjadi sangat langka.

Saat itu, sekitar pukul 13.00 hingga 14.35 WIB tim investigasi merekam aktivitas Imam Samudra saat bercengkrama dengan anaknya yang bernama Umar Jundulhaq (9), Salsabila (8) dan Iyash (5), dan sang istri, Zakiah Darajad. Tampak Iyash, duduk di atas pundak Imam.

Usai bertemu dengan anak istrinya, Imam kedatangan rombongan tamu. Yaitu Ustad Abu Bakar Baasyir bersama dengan beberapa tokoh teras Majelis Mujahidin Indonesia. Sambil menemui para tetamu, Iyash tetap berada di pundak sang ayah.

|editor :Yuan|
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Bali Bomblaster
santosa (218.150.243.xxx) 2008-04-12 10:35:23

jah.....,masih hidup juga.
-- Comments Disabled--
redaksi@kompas-tv.com (PSJ) (118.136.204.xxx) 2008-02-23 21:46:56

Para viewers,

Untuk sementara waktu, kami tidak meng-aktif-kan comment di forum Investigasi karena alasan teknis.

Mohon maaf atas hal tersebut...

redaksi@kompas-tv.com
piyo iki
jack java (117.102.80.xxx) 2008-02-23 21:43:09

piye to iki, redaksine kok menghapus semua komentar neters. komen keras, gak apa-apa. asal tidak porno, menyinggung sara. lha kyen kabeh dihapus, neter liyo sing pengen moco, kan rugi. ora biso, ora entuk info. ojo terlalu wedi gitu lho... biar orang indonesia iki yo cepet dewoso, bisa menerima pandangan wong liyo sing bedo. ngono!!!!
ahhhhhhhhh
andre (125.162.92.xxx) 2008-02-23 18:02:01

asyikk,,,,,,,,,,,don
k///////

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.