PPATK Telusuri Kasus Suap di Komisi IV DPR
Minggu, 28 September 2008, 06.33 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Kasus suap di Komisi IV DPR yang diduga menerima suap kasus alih fungsi hutan bakau di Tanjung Api-api di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, haruslah segera diungkap. Sebelumnya ada sejumlah anggota Komisi IV DPR yang telah mengembalikan uang haram itu.

Wakil Ketua Bidang Hukum PPATK Bambang Permantoro menegaskan akan segera menindaklanjuti temuan-temuan korupsi yang dilakukan hampir semua anggota Komisi IV DPR. Dan nantinya hasil penelusuran PPATK itu akan disampaikan ke penegak hukum seperti KPK.

PPATK itu berfungsi menelusuri transaksi keuangan yang mencurigakan yang berpeluang melakukan tindak pidana dan pencucian uang yang hasilnya akan disampaikan ke penegak hukum.

| Rep/Kam:Alam | Penulis:Syarif | VO:Maya | Editor Video:Ita |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Uang suap lagi
Budianto (114.120.92.xxx) 2008-09-29 08:33:02

DPR memang senang disuap ya? Emang masih "anak-anak"? Juga KPK, gimana mau periksa dengan serius kasus suap, kalau dia sendiri ga disuap? Hehehe...

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.

 

Surat Kabar
Majalah dan Tabloid
Penerbit
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Hotel & Resort