Rekaman Baru Artalyta Diungkap Saat Jadi Saksi Urip
Kamis, 17 Juli 2008, 21.27 WIB

Get the Flash Player to see this player.
Sidang pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kasus dugaan suap jaksa Kejaksaan Agung, Urip Tri Gunawan hari ini dilanjutkan. Kali ini Arthalita Suryani menjadi saksi atas kasus Urip Tri Gunawan. Dalam keterangan yang diberikan kepada hakim, Arthalita mengaku meminjamkan uang kepada Urip karena atas dasar peduli kepada sesama manusia.

Dalam persidangan Majelis Hakim menanyakan banyak hal tentang kasus penyuapan yang dilakukannya terhadap Urip Tri Gunawan. Dari pertanyaan hakim saat Arthalita menjadi saksi, ia terlihat sedikit bingung, antara jadi terdakwa atau saksi saat persidangan berlangsung.

Persidangan kali ini juga diungkap percakapan antara Arthalita dan Urip terbaru yang terjadi pada 10 Juni 2008 pukul 21.00 WIB. Dalam percakapan itu terungkap Arthalita telah mengatur Urip untuk memberikan keterangan yang sama dengannya dalam persidangan. Arthalita meminta Urip untuk konsisten dalam memberikan keterangan di depan persidangan Tipikor.

| Reporter:Hamdi | Kamerawan:Hamdi | Penulis:Rul| Editor Video:Yuan |

Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
arthalyta
pak pipim (117.102.80.xxx) 2008-08-01 11:08:07

memang jelas sekali kalau dewanya urip dan aparat lain, tak lain duit.
Karyawan
andrigowell (125.161.177.xxx) 2008-07-23 09:20:27

Sebenarnya kalau di dengar dari percakapannya saja sudah ketahuan,cuma ya namanya orang salah,ya gk mau IA dibilang salah toh,yg terpenting mungkin dari pihak kejagungnya yg harus extra keras untuk membuktikan bahwa mereka memang melakukan tipikor.dan kami menunggu selalu hasil yang lebih benar dan nyata dari hasil sidang ini,jangan ada unsur2 apa2 di dalam kejagung tsb. semoga berhasil...............
nurlaila@depkeu.go.id
nurlaila (117.102.80.xxx) 2008-07-18 10:35:13

namanya maling ya cari alibilah udah vonis aja 20 th tuh baru adil lama2 proses ntar ntar tinggal 5 th capek deh uang negara

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.