Muchdi Pr, yang disebut-sebut sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Aktivis HAM, Munir tak membuat Pollycarpus Budihari Priyanto bergeming menanggapi hal tersebut. Polly yang ditemui di Lapas Sukamiskin tidak bersedia mengomentari penangkapan Muchdi Pr, beberapa waktu lalu.
Pollycarpus diganjar hukuman 20 tahun penjara, oleh majelis hakim Mahkamah Agung, yang menangani permohonan peninjauan kembali. Majelis hakim menyatakan Polly terbukti secara sah melakukan pidana pembunuhan berencana terhadap Munir, dan memalsukan surat tugas.
Saat ini, di tempat barunya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Polly lebih suka menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan positif.
KPAI Dukung RUU Pornografi
KPAI? kapai? - Ibu, dibaca lagi yah RUU tersebut, benarkah akan melindungi anak?...
9 Jaksa Bantah Terkait Kasus Urip-BLBI
mbulet - siapa sih yang bisa dipercaya?tambah mbulet!!
Sandal Cantik Lukisan Tangan
Mau Tanya - mbak selamat siang sya mau tanya produknya bisa dibeli dimana ya ???
Akbar-Sri Sultan Masuk Survey PDI-P
indonesianpeople - PDIP dg segala perubahan, system, harapan baru dll. tetap saj...
Police Academy, Ekstrem dan Penuh Aksi
dvd - Sekarang pertunjukkan police academy sdh selesai. Dimana bisa dapetin DVD ...
Perancang Kacamata Sarah Palin Kebanjira...
seddap pandang - boleh juga desainnya.................
Gus Dur Enggan Memaafkan Muhaimin Iskand...
tiada maaf buat muhaimin - memberi maaf itu penting...... akan tetapi memberika...
Gus Dur Enggan Memaafkan Muhaimin Iskand...
Tuhan aja maha pemaaf - Memang kekuasaan kadang membutakan mata hati seseorang, ...
Usai Lebaran, Ryan dan Noval Kembali Ber...
Hanie_m@astaga.com - Nyebelin banget sih aparat yg nanganin kasus Ryan ini, ...
Google & T-Mobile Luncurkan Ponsel Perta...
karyawan - sangat tertarik dengan ponsel yang baru ini dan mudahan lebih lengkap...