Muchdi Pr, yang disebut-sebut sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Aktivis HAM, Munir tak membuat Pollycarpus Budihari Priyanto bergeming menanggapi hal tersebut. Polly yang ditemui di Lapas Sukamiskin tidak bersedia mengomentari penangkapan Muchdi Pr, beberapa waktu lalu.
Pollycarpus diganjar hukuman 20 tahun penjara, oleh majelis hakim Mahkamah Agung, yang menangani permohonan peninjauan kembali. Majelis hakim menyatakan Polly terbukti secara sah melakukan pidana pembunuhan berencana terhadap Munir, dan memalsukan surat tugas.
Saat ini, di tempat barunya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Polly lebih suka menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan positif.
UNESCO: Batik Indonesia Nominasi Warisan...
pada prakteknya mempertahankan budaya ga bisa cuma dilakukan dengan mematenkan b...
UNESCO: Batik Indonesia Nominasi Warisan...
bulsittttttttttttt - buat apa pemerintah melakukan semua itu, kalo budaya itu ga...
Mega Mengabdi, SBY Dukung yang Menang, J...
kelihatan kan sikap yang sebenarnya
Tim JK-Wiranto Siap Hadapi Laporan Kubu ...
Kenapa sih orang melakukan berbagai cara yang "tidak elegan" untuk menga...
Wartawan Tuntut SBY-Boediono Minta Maaf
Kenapa ga coba melaporkan terkait dengan penegak hukum aja? tindakan kalian belu...
Caleg PAN Ikuti Kampanye Penutup JK-Win
noe_a_aink@yahoo.com - Nah mendingan dukung pasangan lain,daripada ikut-ikut...
Prabowo Tuding Boediono Bakal Jual Aset ...
Inilah Indonesia Ketika ditang - Saya bukan pendukung Prabowo, namun kelihatanya...
Warga Yogya, Olah Limbah Kakus Jadi Biog...
Brilliant idea - Absolutely agree !saya juga memproyek tinja santri + lethong sa...
Tim SBY : Data Prabowo Soal 'GBK' Tak Ak...
http://www.kompas-tv.com/conte - sdr rizal, jelas gitu lho, kalau pak prabowo it...
Kadispenum TNI: Kesejahteraan TNI Harus ...
gaji TNI - kapan naiknya gaji TNI?????