Muchdi Pr, yang disebut-sebut sebagai tersangka baru dalam kasus kematian Aktivis HAM, Munir tak membuat Pollycarpus Budihari Priyanto bergeming menanggapi hal tersebut. Polly yang ditemui di Lapas Sukamiskin tidak bersedia mengomentari penangkapan Muchdi Pr, beberapa waktu lalu.
Pollycarpus diganjar hukuman 20 tahun penjara, oleh majelis hakim Mahkamah Agung, yang menangani permohonan peninjauan kembali. Majelis hakim menyatakan Polly terbukti secara sah melakukan pidana pembunuhan berencana terhadap Munir, dan memalsukan surat tugas.
Saat ini, di tempat barunya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Polly lebih suka menyibukkan diri dengan berbagai kegiatan positif.
Roy Suryo : Misteri Supersemar
emangnya sampai seberapa penting sih supersemar untuk bangsa ini?kenapa musti he...
Tanding Persahabatan, Jakmania Bentrok ...
bambang pamungkas - kak bepe aku ini vens berat kakak !!! kakak bisa tidak datan...
Kisah Desa Korban Keganasan HIV/AIDS di ...
Video diatas - Kasihan sekali bila melihat mereka hidup tanpa orangtua karena te...
Sri Mulyani Akui Data BI Tak Memuaskan
perhimpunan rakyat nusantara - Sejak tgl 22 desember 2009 lalu, setelah pansus s...
Pemakaman Sang Legenda Sepakbola
drs.prof.ir.pmpd.mi.se.m - hjhhkoiu;ljiok;]o,p/['-p.;=['
Reog Ponorogo, Tarian Simbol Kerajaan Ma...
kok - file anda tolong diperbaharui... reog bukan dari kerajaan majapahit tapi d...
Tersangka Penipuan 60 Milyaran, Berkedok...
wkwkwkw - knapa kok gak ada yg bersangkutan dengan ham???
Nyatanya, Arthalita Kerap Rapat di Rutan...
Ngeles - Dah Gini Kok masih Ngeles
"Misteri" Tahi Lalat Arthalita
tahi lalat pembawa musibah - tahi lalat yang dimilikinya sama dengan tahi lalat ...
Australian Showcase featuring Akira Isog...
china granite - HI.lane frost countertop vid...