Munarman Menyerahkan Diri ke Polda Metro Jaya
Selasa, 10 Juni 2008, 00.13 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Setelah beberapa hari menjadi buronan, Panglima Komando Laskar Islam, Munarman akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Peristiwa ini sangat mengagetkan, bahkan pihak kepolisian tidak pernah menyangka kedatangan Munarman tersebut.

Saat ini Munarman langsung diperiksa Satuan Reserse, Polda Metro Jaya dengan didampingi tiga dari 60 pengacara yang tergabung dalam Tim Pembela Munarman. Meski telah menjadi tersangka, tim pembela Munarman, dalam kesempatan sama, meminta agar masyarakat tetap menjunjung azas praduga tak bersalah kepada kliennya.

Munarman, selanjutnya, terkena sejumlah pasal sangkaan dalam UU Anti Terorisme, yaitu pasal 6 dan 17, serta pasal 160, 170, dan 221 KUHP. Namun, dia menilai pasal-pasal ini tidak relevan untuk kliennya. Oleh karena itu, tim pembela Munarman akan mengajukan pra peradilan atas pasal-pasal yang diajukan tersebut.

Tim Kompas TV

Reporter : Mahfud/ Budhie
Editor: Zulfan
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
jhoniindo (125.163.209.xxx) 2008-07-04 14:59:10

Gak bosen-bosenya pemerintah negara ini melakukan kebohongan-kebohongan demi melegitimasi kenaikan BBM. RAKYAT jangan mau di alihkan Pengawasan BBM dengan sandiwara murahan munarman
zakaria (116.197.134.xxx) 2008-06-17 13:22:18

Bisa aja tuh polisi, kaget katanya!!! padahal dia-dia juga paling yang ngumpetin Munarman. Negara ini semuanya dari pejabat sampai rakyatnya pintar maen sinetron semua.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.