Anggodo Tersangka
Kamis, 14 Januari 2010, 17.22 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Ingin tahu berita terbaru POLITIK lewat HP Anda? Ketik REG spasi POLITIK kirim ke 9545 !

Anggodo Widjojo resmi berstatus tersangka. Hari Kamis (14/1) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status adik buron korupsi Anggoro Widjojo itu dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kepastian penetapan status Anggodo disampaikan juru bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Kamis siang.

KPK menyatakan sudah punya cukup bukti untuk menyeret Anggodo ke bui. Bukti tersebut didapat dari beberapa saksi antara lain Ari Muladi, Edi Sumarsono dan beberapa saksi lain. Setelah memeriksa sebanyak tiga kali, termasuk hari Kamis siang, KPK akhirnya benar-benar menetapkan Anggodo sebagai tersangka.

Anggodo ditetapkan sebagai tersangka karena diindikasi telah menghalang-halangi penuntasan korupsi dan dugaan penyuapan terhadap penegak hukum.  

Dalam rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu, diketahui Anggodo berhubungan dengan beberapa pejabat penegak hukum Diduga pembicaraan tersebut terkait dengan usaha melindungi kakaknya yang menjadi buron KPK. Namun Anggodo selalu mengelak tudingan tersebut.

tim ktv (www.kompas-tv.com)
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.