BW: Pernyataan Kapolri Distortif
Sabtu, 07 November 2009, 08.44 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Ingin tahu berita terbaru NASIONAL lewat HP Anda? Ketik REG spasi NASIONAL kirim ke 9545 !

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kapolri yang dilangsungkan hari Kamis (5/11) malam, mengundang reaksi dari kubu Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Pernyataan Kapolri malam itu dinilai distortif oleh Bambang Widjojanto.

Pertemuan Komisi III dan Kapolri ini seolah menjadi ajang pencitraan bagi jajaran kepolisian, apalagi disiarkan langsung oleh beberapa televisi swasta.

Saat konferensi pers, Bambang Widjojanto mengkritisi beberapa pernyataan Kapolri yang menjadi distorsi dengan keterangan-keterangan kepolisian sebelumnya. Seperti tersangka Ari Muladi yang tidak pernah mencabut kesaksian dalam berita acara pemeriksaan.

Kapolri juga tidak menunjukkan bukti kuat yang digunakan untuk menuntut Bibit dan Chandra yang diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kapolri juga menyebut insial N yang mengarah kepada nama (Alm) Nurcholis Madjid atau Cak Nur, yang juga mantan mertua Chandra Hamzah.

Pernyataan-pernyataan Kapolri di depan anggota Komisi III DPR, menurut Bambang, tidak fokus dan tidak profesional.

| Rep/Kam:Budhi | Penulis:Santoso | VO:Maya | Editor Video:Derly |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.