SBY Tidak Penuhi Panggilan Bawaslu
Rabu, 15 Juli 2009, 17.10 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Rabu (15/7) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil capres Susilo Bambang Yudhoyono. Capres nomor dua ini dipanggil terkait laporan tim kampanye Mega-Prabowo karena diduga melakukan pelanggaran Pemilu. teleconference SBY pada tanggal 7 Juli lalu dinilai sebagai bagian dari kampanye.

Pada panggilan ini, SBY tidak hadir karena tengah melakukan tugas sebagai presiden di Samarinda. SBY diwakili oleh ketua Tim Kamnas, Hatta Rajasa dan petinggi Partai Demokrat lainnya. Hatta menegaskan telecoference yang dilakukan SBY merupakan agenda kepala negara. Sebagai sebagai presiden, SBY diamanatkan untuk memantau kesiapan pelaksanaan pilpres di seluruh daerah.

Bawaslu mengajukan 23 pertanyaan kepada Tim Kamnas SBY-Boediono. Bawaslu memproses jawaban yang diberikan apakah memenuhi unsur pelanggaran apa tidak.

Reporter/Kamerawan/Penulis: Budhi/ Vo: Maya, Yosie/ editor:Zulfan
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.