Tim JK - Win Akan Gugat Quick Count Disaat Pencontrengan
Kamis, 09 Juli 2009, 08.07 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Tim JK - Wiranto menyesalkan penanyangan quick count (perhitungan cepat) di dua media televisi swasta disela-sela pencontrangan pemilu 2009. Juru Bicara Tim JK- Wiranto, R.J Soehandoyo menyatakan sejak awal perlu diwaspadai penyesatan terhadap masyarakat lewat quick count yang belum teruji keaktualisasinya.

Soehandoyo menjelaskan, akan menggugat pihak yang mempublikasikankan hasil quick dan siapapun yang menayangkan quick count disela-sela pencontrengan atau ketika belum selesai pencontrengan. Jika tidak melalui UU Pemilu maka akan digugat lewat KUHP.

Untuk itu, Tim JK - Wiranto akan melakukan langkah hukum kepada siapapun yang menyesatkan rakyat. Karena quick count disaat pencontrengan masih berjalan ini akan menggiring opini dan sangat aneh

| Reporter:Alam| Kamerawan:Alam Penulis:Alam| Editor Video:Ganda |Vo: Maya, Derly
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
Budiono (79.102.39.xxx) 2009-07-09 15:31:32

Sudah berulang-ulang hasil Quick Count tidak banyak berbeda dengan hasil akhirnya pak. Sudah terima aja hasilnya. Itu kan prinsipnya tidak beda jauh dengan polling-polling.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.