Memihak, KPU Bisa Kena Pidana
Sabtu, 04 Juli 2009, 09.44 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Tim Kampanye nasional Mega-Prabowo kembali menegaskan agar KPU bersikap netral dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penyelanggara pemilu. KPU juga diingatkan untuk tidak membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta pilpres karena dapat diancam hukuman pidana sesuai UU Pilpres.

Peringatan keras itu disampaikan Sekretaris II Tim Kampanye Nasional Mega-Prabowo Hasto Kristianto di Jakarta. Hasto mengatakan KPU perlu diingatkan menjaga netralitasnya karena mereka menagria selmam ini lembaga tersebut kerap mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan salah satu calon tertentu. Indikasi ini misalnya terlihat dari amburadulnya DPT Pileg dan Pilres, serta banyaknya jadwal tahapan pemilu yang dirubah.

Hasto juga mengecam kelalaian KPU atas pemasangan spanduk-spanduk sosialisasi Pilpres resmi KPU yang menempatkan tanda centrang hanya pada gambar capres-cawapres no urut 2. Atas indikasi tersebut Hasto bahkan mencurigai adanya elemen-elemen dalam KPU yang sengaja berupaya memenangkan capres tertentu.  

Selain menuntut transparasinya penyususnan DPT Pilres, Tim Mega-Prabowo berencana melakukan evaluasi terhadap kelayakan persiapan pilres, baik dari sisi kualitas dpt, logistik pemilu maupun persiapan di tingkat PPS.

Reporter/Kamerawan/Penulis: Anthony/ Vo: Maya, Yosie/ Editor: Ardie
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.