Tim JK-Win: Denny JA Melanggar UU Pilpres
Sabtu, 04 Juli 2009, 12.24 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Tim Kampanye JK-Wiranto Indra J. Piliang menilai bahwa iklan "Pemilu Satu Putaran" yang dikeluarkan Denny JA melanggar UU Pilpres. Apalagi dalam debat capres Kamis lalu capres Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan iklan itu bukan dari dirinya.

Disela-sela diskusi pekanan di DPR, Jum'at (3/7), Indra Jaya Piliang menyatakan bahwa UU Pilpres mengatur bahwa yang berhak membuat iklan kampanye adalah tim pasangan calon yang telah didaftarkan.Ditegaskan Indra, Denny JA telah melanggar hukum. Yang berhak berkampanye adalah tim resmi yang dilaporkan. Sedangkan Denny JA bukan merupakan anggota tim sukses SBY-Boediono.

Seperti diketahui, pada iklan yang dimuat di media cetak dan elektronik itu, iklan kampanye pemilu satu putaran disertai ajakan untuk mencontreng pasangan nomor urut dua, SBY-Boediono.Pada kesempatan yang sama, anggota Tim Kampanye SBY-Boediono, Ramadhan Pohan mengatakan, timnya tidak pernah mengorder Denny JA untuk iklan tersebut.

Reporter/Kamerawan/Penulis: Alam/ Vo: Maya, Yosie/ editor: Ucup
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.