Kubu JK-Wiranto Minta KPU Tarik Iklan Satu Putaran
Jumat, 03 Juli 2009, 18.08 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Tim kampanye pasangan JK-Wiranto meminta Bawaslu dan KPU untuk menarik iklan pilpres saru putaran. Permintaan tersbut menyusul pernyataan Capres SBY bahwa iklan tersebut dipublikasikan bukan oleh tim kampanye  SBY-Beodiono.

Karena menurut pengakuan dari tim SBY iklan tersebut ilegal. Tim JK-Wiranto baharapKPU dan Bawaslu berkordinir menarik iklan satu putaran kalo tidak ada langkah lebih lanjut kita akan mamprosesnya secara hukum.

Sementara itu kuasa hukum pasangan JK-Wiranto,Chairuman Harahap menilila iklan tersebut melanggar UU nomor 42 tahun 2008 tentang pilpres. Menurut Chairuman iklan tersebut ilegal karena dilakukan di luar tim kampanye. Bawaslu dan KPU mempunyai tanggung jawab untuk menindak lanjuti pelanggran iklan ini. Jika tidak ditindaklanjuti maka akan jadi cacatan tersendiri bagi pihak JK-Wiranto tentang pilpres.

Poempida juga memperingatkan adanya proses politik jika KPU dan Bawaslu tidak mengambil sikap tegas. Menurut Poempida ada kemungkinan Golkar dan Hanura di DPR akan membentuk pansus terhadap iklan tersebut.

Reproter/Kamerawan/Penulis: Mahfud/Vo: Maya /Yosie/ Editor: Teddy

Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.