Polda Jambi Musnahkan Ganja Kering dan Miras
Kamis, 02 Juli 2009, 16.35 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Polda jambi musnahkan ganja kering dan ribuan botol minuman keras hasil sitaan selama 6 bulan. Barang haram itu hasil sitaan satuan reskrim polres Tanjung Jabung Barat, Kuala Tungkal, Jambi.

Barang yang dimusnahkan  1 ton 147 kilogram ganja kering yang didapat pada bulan Februari lalu, di perbatasan Riau - Jambi dengan menggunakan truk yang diatasnya bermuatan buah pisang. Lalu 43 kilogram ganja gering di dusun Taman Raja KM 148, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 11 Mei dalam operasi pekat Siginjai.

Bertepatan dengan hari ulang tahun Bhayangkara ke-63 dan hari Anti Narkoba Dunia, kemarin pagi, Polda Jambi membakar barang bukti ganja kering dan menghancurkan ribuan botol minuman keras dari hasil sitaan selama 6 bulan..

Pemusnahan barang bukti berupa ganja dan minuman keras dilakukan di Lapangan Hitam markas polda Jambi pukul 08.00 WIB. Pemusnahan disaksikan oleh gubernur Jambi, Danrem 042 Garuda Putih, DPRD provinsi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Pengadilan Tinggi Jambi.

Reporter/Kamerawan/Penulis Romy, Jambi/ Vo: Maya, Yosie/ Editor: Ganda

Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.