Divonis 7 Bulan, Ananda Mikola Bebas
Rabu, 01 Juli 2009, 19.04 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Rabu(1/7), Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 7 bulan, potong masa tahanan kepada Ananda Mikola.

Pembalap nasional ini langsung bebas, karena masa penahanan telah habis tepat saat vonis dijatuhkan. Ananda Mikola mengikuti jejak kekasihnya Marcella Zalianty menjadi manusia bebas.

Usai sidang, Ananda Mikola yang didampingi kuasa hukumnya hanya memberikan komentar dirinya sedikit kecewa karena tidak bebas murni. Tapi, alhamdulillah bisa pulang hari ini (1/7). Harapan bertemu keluarga akhirnya tercapai juga.

| Rep/ Kam: Willy | Penulis: Nic | VO: Maya, Yosie | Editor video: Ita |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.