KPU Tak Niatkan Buat Spanduk Contreng No 2
Minggu, 28 Juni 2009, 14.44 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan tidak berniat membuat spanduk yang mengharuskan pemilih mencontreng pasangan Nomor 2, seperti yang terjadi di Lampung beberapa waktu lalu, dalam Pilpres 8 Juli mendatang.

KPU menjawab bahwa ada persoalan spanduk tanpa gambar atau foto pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tersebut sebenarnya dibuat sebelum penetapan nomor urut calon pasangan.

Diakui KPU, spanduk "kontroversi" tersebut dibuat sekitar tanggal 25 Mei 2009, dan telah beredar di seluruh kota dan kabupaten se-Indonesia. Spanduk contreng No 2 tersebut, memang tidak dibuat oleh KPU pusat.

Dalam waktu dekat, KPU pusat akan memanggil KPUD Lampung untuk melakukan klarifikasi dan evalusi seputar peredaran spanduk tersebut.

|Rep/Kam:Alam |Penulis:Syarif |VO:Maya |Editor Video:Ucup |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.