Puluhan Remaja Terjaring Razia
Minggu, 28 Juni 2009, 17.13 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Razia penyakit masyarakat atau pekat kembali digelar Pemerintah Kota Jambi. Petugas gabungan dari Dinas Sosial Tenaga Kerja, Satpol PP, Bina Mitra Poltabes Jambi, Dandim 0415, Denpom, Kejaksaan Negeri, Pengadian Negeri, Lembaga Permasyarakatan, serta DPRD Kota Jambi, melakukan razia di hotel-hotel kelas melati, Sabtu (27/6).

Razia dilakukan mulai pukul 22.30 dan berakhir pada pukul 04.30 WIB. Hasilnya puluhan orang berhasil dirazia petugas. Petugas gabungan melakukan razia di sejumlah tempat, seperti hotel kelas melati yang kerap digunakan sebagai tempat bermadu kasih.

Razia dilakukan pada tiga kecamatan dengan mengerahkan dua tim. Tim satu yang dipimpin Asisten III Kantor Walikota Jambi menggelar razia di Hotel Tepian Angso dan Hotel Jambi Prima, Jambi Timur. Sementara itu, tim dua yang dipimpin Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsostek) Kota Jambi, menelusuri semua hotel melati yang terdapat di wilayah Telanaipura, Kota Baru dan Jelutung.

Pada umumnya, mereka yang terjaring tidak dapat menunjukkan KTP dan surat nikah. Di salah satu hotel, misalnya. Petugas bahkan menemukan pasangan mesum yang tengah asyik menggelar pesta miras di kamar hotel.

Sedikitnya 8 orang wanita, 6 lelaki hidung belang dan 6 pasangan mesum terjaring razia pekat yang dilakukan untuk menjaga ketertiban umum di Kota Jambi menjelang Pemilu Presiden 2009 dan tutup tahun.

Semua yang terjaring pada razia pekat ini kemudian digelandang ke Kantor Dinsostek Kota Jambi untuk didata dan diberi peringatan. Mereka juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka, dengan sanksi apabila tertangkap akan lagi akan dimasukkan ke panti sosial untuk dibina selama satu tahun.

| Rep/Kam:Rommy-Jambi | VO:Maya | Editor Video:Ardie |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.