SBY Tidak Pernah Perintah BPKP
Sabtu, 27 Juni 2009, 07.39 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegakan bahwa dirinya tidak pernah memberi perintah kepada Kepala BPKP, Didi Wahyudi untuk mengaudit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). SBY meminta agar menterinya melakukan pengecekan atas kebenaran kasus ini. Jangan sampai permasalahan ini dijadikan isu politik menjelang 2009. Pernyataan ini disampaikan SBY sebelum menghadiri hari anti narkoba internasional di Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (26/6).

Pada juma pers tersebut, SBY mengaku terkejut dengan pemberitaan yang beredar. Menurut SBY, BPKP tidak memiliki wewenang untuk mengaudit KPK karena lembaga tersebut berada dibawah presiden. Tidak ada instruksi atau wewenang yang diberikan kepada BPKP untuk melakukan audit. SBY juga meminta Kepala BPKP menjelaskan yang sebenarnya kepada masyarakat agat tidak terjadi salah paham.

Hari Kamis lalu, Kepala BPKP Didi Wahyudi mendatangi kantor KPK untuk melakukan audit. Didi mengatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melakukan audit atas perintah presiden, namun tanpa surat perintah. Sebelumnya, yang melakukan audit terhadap KPK adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Reporter/Kamerawan/Penulis : Budhi/ Vo: Maya, Derly/ editor:Boby
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.