Tim Sukses: Diskriminatif, Iklan Mega - Prabowo Ditolak !
Rabu, 17 Juni 2009, 08.45 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Tim kuasa hukum pasangan Capres-cawapres Megawati-Prabowo menyayangkan sikap sejumlah stasiun televisi yang menolak menayangkan iklan kampanye Prabowo karena dinilai terlalu tajam mengkritik pemerintah. Tim kuasa hukum Mega-Pro mengaku siap melakukan gugatan apabila menemukan adanya pelanggaran UU Persaingan usaha dibaliak penolakan tersebut.

Anggota tim kuasa hukum Mega-Prabowo Mahendradatta mengatakan, satu-satunya lembaga yang berhak melarang penayangan sebuah meteri iklan, termasuk iklan kampanye adalah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Namun dalam kasus ini, ia menduga pelarangan itu terjadi karena adanya campur tangan pihak-pihak tertentu. Tim kuasa hukum Mega-Pro menyatakan siap mengajukan upaya hukum apabila ada unsur pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.

Memang kita tak bisa memaksa tv itu menyiarkan karena hubungan anatara pemaasng iklan dengan tv adalah hubungan perdata. Namun jangan lupa, Indoensia ini mengenal ada UU persiangan usaha, dimana suatu tindakan diskriminiataif dari pelaku usaha merupakan sebuah tindak pidana.

Reporter/Kamerawan/Penulis: Anthony/ Vo: Riana, Hanri / Editor: Ardie
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
anak bangsa (125.166.72.xxx) 2009-06-18 11:55:09

Saya kira ga ada salahnya menayangkan iklannya, toh qta sendiri bisa menilai mana yg positif dan mana yang baik.
Orde Baru kali ye....
anak bangsa (117.102.95.xxx) 2009-06-18 11:54:45

kenapa jaman skarang ada yg melarang iklan itu ditayangkan.....
ini jaman reformasi men ... kebebasan berargumen itu biasa.... ambil yg baiknya dan buag yg jeleknya ... gitu aja kok repot ...

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.