Besok, Lewat Jembatan Suromadu Tidak Gratis
Selasa, 16 Juni 2009, 14.44 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Setelah diresmikan presiden Susilo  Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu, jembatan Surabaya -madura atau lebih dikenal dengan Suramadu, mulai besok jembatan kebanggaan masyarakat Jawa Timur ini, tidak gratis lagi.

Tarif tersebut ditentukan dengan jenis kendaraan berdasarkan keputusan Menteri Pekerjaan Umum No 395/KPTS/M/2009 per 10 Juni 2009 tentang penetapan jalan tol, pengoperasian , golongan jenis kendaraan bermotor dan tarif tol jalan tol jembatan Suramadu.   

Golongan I terdiri dari sedan, jip, pickup/truk kecil, dan bus yang dikenakan biaya Rp30 ribu, golongan II terdiri dari truk dengan dua gandar yang dikenakan biaya Rp45 ribu, serta golongan III terdiri dari truk dengan tiga gandar yang dikenakan biaya Rp60 ribu.

Golongan IV terdiri dari truk dengan empat gandar yang dikenakan biaya Rp75 ribu, golongan V dikenakan biaya Rp90 ribu, dan golongan VI untuk kendaraan bermotor roda dua yang dikenakan biaya Rp3 ribu.

Tim Kompas TV
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.