UU BHP Dinilai Sarat Neoliberalisme
Kamis, 11 Juni 2009, 11.34 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Duet pasangan capres-cawapres Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto, Rabu (10/6), menandatangani kontrak politik menghapus Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan.

Penandatanganan dilakukan Prabowo Subianto di hadapan ribuan kaum muda yang hadir dalam acara deklarasi pelajar dan mahasiswa mendukung duet Mega-Prabowo di Depok, Jawa Barat.

Dalam sambutannya di hadapan ribuan pelajar dan mahasiswa yang datang dari berbagai daerah Prabowo menegaskan, UU No 29 Tahun 2009 tentang BHP itu perlu dihapus karena mengandung roh neoliberalisme.

UU tersebut juga terbukti memberatkan masyarakat dan menutup akses warga miskin terhadap pendidikan berkualitas serta mendorong terjadinya komersialisasi di semua level lembaga pendidikan.

Selain pasangan Megawati-Prabowo, kontrak politik ini juga ditandatangani sejumlah perwakilan dari kalangan pelajar, mahasiswa dan anak jalanan.

Hadir dalam acara deklarasi tersebut sejumlah petinggi PDI-P dan Gerindra diantaranya ketua DPP PDI-P Maruarar Sirait, Ketua Umum Gerindra Suhardi dan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.

|Rep/Kam:Anthony |Penulis:Hutasoit |VO:Maya |Editor Video:Eva |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.