KPK Periksa Ginanjar Kartasasmita dan Cosmas Batubara
Selasa, 09 Juni 2009, 07.31 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita dan mantan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Cosmas Batubara diperiksa penyidik KPK terkait kasus rekening liar di Depnakertrans.

Senin (8/6) pagi keduanya dimintai keterangan soal Surat Keputusan Bersama Menaker dan Mentamben tahun 1989 tentang Yayasan Dana Tabungan dan Pesangon Sektor Migas. Karena kasus ini, diduga negara mengalami kerugian sebesar Rp 11,3 miliar.

Dua mantan menteri ini diperiksa sebagai saksi dari tersangka mantan Dirjen Pembinaan Hubungan Industri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Musni Tambusai. Keduanya ditanya soal penggunaan serta sumber dana dari yayasan.

Ginandjar menjelaskan, pembentukan yayasan tersebut ditandatangani oleh dirinya dan Cosmas sebagai Menaker saat itu, namun Ia tidak tahu mengenai jumlah dana yayasan setelah dilikuidasi karena pada saat itu sudah berhenti menjabat menteri.  

Diduga dana yayasan yang seharusnya disetorkan ke kas negara dipergunakan tidak sesuai peruntukannya. Ketika Yayasan Dana Tabungan dan Pesangon Sektor Migas dilikuidasi, Tersangka Musni tidak menyetorkan aset-asetnya ke negara yang berjumlah Rp 134,4 miliar dan US$ 250.327.

Reporter/Kamerawan/Penulis : Budhi/ Vo: Maya, Derly/ Editor:Ganda
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.