Demokrasi Cerdas Versi Brigjen Pol .DR. Untung S. Radjab,SH,Drs
Minggu, 31 Mei 2009, 14.52 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Elit partai politik (parpol), ternyata belum memahami persis apa makna demokrasi. Misalnya saja, dalam proses kampanye, masih saja diwarnai unsur-unsur anarkisme.Demokrasi cerdas juga masih menjadi persoalan dan pertanyaan yang layak dikemukakan. Hal ini diungkapkan agar Indonesia tidak melulu menjadi negara yang hanya belajar demokrasi.

Arti demokrasi cerdas juga dikemukakan oleh Kapolda Kalimantan Selatan  Brigjen Pol .DR. Untung S. Radjab,SH,Drs. Menurutnya masyarakat Indonesia kini sudah bisa menilai arti demokrasi yang cerdas dari pengalaman sebelumnya.

Lebih lanjut Brigjen Pol .DR. Untung S. Radjab,SH,Drs menyatakan, Indonesia adalah negara hukum, demokrasi yang bebas mengungkapkan hak asasinya di Indonesia dikontrol oleh hukum.Konsepsi HAM dan demokrasi dalam perkembangannya sangat terkait dengan konsepsi negara hukum. Dalam sebuah negara hukum, sesungguhnya yang memerintah adalah hukum bukan manusia.  Keterbukaan dan komunikasi yang sejalan adalah suatu bentuk solusi bagaimana demokrasi itu bisa berjalan dengan baik.

Sebagai aparat hukum Polri harus bisa mengikuti jalannya demokrasi di negara ini. Dimana sebuah demokrasi saat ini sangat mengikuti dinamika masyarakat di sebuah negara. Menurutnya, Demokrasi digambarkan sebagai lokomotif yang membawa negara sesuai tujuannya. Sedangkan hukum adalah rel agar lokomotif bisa berjalan dengan baik sampai tempat tujuan.

Selain itu, prinsip demokrasi atau kedaulatan rakyat dapat menjamin peran serta masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, sehingga setiap peraturan dan perundang-undangan yang diterapkan dan ditegakkan benar-benar mencerminkan perasaan keadilan masyarakat.

Reporter/Kamerawan/Penulis: Cahyo/ Vo: Maya, Henry/ editor
: Zulfan
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.