Tukang Parkir Peracik Ekstasi Palsu Dibekuk
Selasa, 07 April 2009, 17.54 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Tim Restik Polresta Pangkalpinang dipimpin Ipda Lonang FD membekuk Bora tukang parkir yang nyambi membuat ektasi palsu Senin (06/04).

Saat digrebek dikediamannya, polisi berhasil mendapati sejumlah alat dan campuran pembuat ekstasi yang diracik sendiri.

Campuran yang ia buat pun sembarangan dari obat yang ia beli di toko kemudian dicampur dengan pewarna makanan.

Obat racikan tersebut kemudian ia cetak menggunakan tutup pena kemudian di jual seharga Rp 50.000 per butirnya.

Menurut pengakuan tersangka, pengetahuan meracik ekstasi tersebut setelah menyaksikan tayangan kriminal di salah satu setasiun televisi.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal UU Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.

| Rep/Kam:Deddy Marjaya-Persda Network Bangka Pos | Editor Video:Fajar | VO:Riana
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.