5 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Saat Asyik Main Judi
Jumat, 03 April 2009, 19.15 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Akibat bermain judi, lima wanita ibu rumah tangga di kota Jambi diciduk polisi. Kelimanya ditangkap saat sedang asyik bermain kartu remi di sebuah ruko milik salah satu tersangka di kawasan Lorong Duren, Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota jambi.

Selain tersangka, petugas polisi juga menyita barang bukti berupa 4 bungkus kartu remi, dan uang judi senilai ratusan ribu rupiah. Lima orang wanita ibu rumah tangga yang rata-rata telah berusia diatas 45 tahun, ditangkap satuan Reskrim Polda Jambi.

Kelima orang tersebut masing-masing bernama Lily Surayani, Atut, Lisa, Yanti, dan Tjiok Me Kau. Menurut informasi dari pihak kepolisian, kelima orang tersebut memang sering menggelar judi kartu remi.

Akibat sering bermain judi, kelima ibu rumah tangga ini terancam pasal 303 KUHP tentang perjudian. Untuk sementara waktu, kelimanya kini dititipkan di sel tahanan wanita Poltabes Jambi, karena Polda Jambi belum memiliki sel tahanan khusus wanita.

| Rep/ Kam/ Pen: Romy -  Jambi | VO: Maya, Yosie | Editor video: Ganda |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
JUDI
jamil (114.58.81.xxx) 2009-04-08 13:05:18

rajia yang berkelanjutanan dan jangan pilih2 yang gede aja terima kasih
judi
jamil (114.58.81.xxx) 2009-04-08 13:02:46

memberntas judi mudah tapi judi yang lebih besah kok banyak yang lolos dari petugas ada apanya jangan pilih pilih racia yang serius dong yang gedeaan
joey
joey permana (202.70.61.xxx) 2009-04-08 08:06:30

ini baru ok.....
mungkin pikirnya dari pada ngantri BLT..

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.