Oey Hoey : Saya Laporkan Secara Lisan
Rabu, 04 Maret 2009, 09.46 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Kuasa hukum Aulia Pohan, OC Kaligis, menilai KPK belum melakukan penuntasan dalam penanganan korupsi. Sebab, hingga kini Anwar Nasution belum ditetapkan sebagai tersangka kasus aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp 100 miliar.

Pengacara Aulia Pohan, OC Kaligis menyebutkan pengambilan dana di Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) dilakukan berdasarkan rapat Dewan Gubernur BI pada 3 Juni dan 22 Juli 2003. Rapat itu juga dihadiri Gubernur BI saat itu Burhanudin Abdullah, Deputi Senior BI Anwar Nasution, serta deputi BI lainnya. Rapat memutuskan menyetujui penggunaan dana YPPI.

Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Selasa (3/3), Oey Hoey Tiong menyatakan setelah dirinya memberikan uang kepada sejumlah anggota DPR, ia langsung melaporkan kepada terdakwa I (Aulia Pohan) dan Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah dengan lisan tanpa tertulis.

Selain itu Oey menyatakan, Anwar Nasution pernah memerintahkan pemusnahan risalah rapat tersebut.

| Reporter/Kamerawan:Alam | Penulis:Syarif | Editor Video:Yuan | VO : Maya, Derli

Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.