ICW Ragukan Deklarasi Anti Korupsi Parpol
Jumat, 27 Pebruari 2009, 18.25 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penandatanganan deklarasi anti korupsi yang dilakukan Parpol peserta Pemilu di kantor KPK, tidak akan efektif membebaskan dari segala bentuk korupsi. Deklarasi tersebut menurut ICW hanya akan menjadi ajang promosi dan pencitraan Parpol menjelang Pemilu.

Fahmi mengatakan, deklarasi tidak akan ampuh menghentikan masuknya aliran liar ditubuh Parpol, mengingat ketentuan yang longgar dalam Undang-undang parpol. undang-undang Parpol membuka celah penyimpangan karena tidak mewajibkan parpol memberikan laporan berkala pada KPU.

Selain itu tidak adanya larangan Parpol menerima sumbangan dari instansi pemerintah juga dinilai menjadi pintu untuk tindak korupsi. Bahkan undang-undang parpol tersebut dinilai tidak membatasi sumbangan individu anggota parpol.

Selain mendesak dilakukannya revisi undang-undang Parpol, ICW meminta Parpol peserta Pemilu menunjukkan komitmen anti korupsi. Salah satunya caranya dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan mereka.

| Reporter/Kamerawan:Toni | Penulis:Anthony| Editor Video:XXXX | VO : Maya, Yosie

Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.