Jimly: Bangun Konsep Hukum dan Demokrasi!
Kamis, 05 Pebruari 2009, 08.17 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Jimly Asshiddiqie, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu tokoh yang membidani lahirnya MK sehingga dapat menjadi salah satu institusi hukum yang dikenal luas dan dipercaya masyarakat. Mundurnya Jimly di akhir tahun 2008 mengagetkan banyak pihak dan memunculkan banyak anggapan tentang sepak terjangnya untuk turun ke dunia Politik untuk lebih maju.

Dalam Leadership Mentoring Session di The Ary Suta Center - ASC, Prapanca, Jakarta berbagi pemikiran tentang pandangannya soal hukum dan negara demokrasi. Menurutnya, negara haruslah dapat dibangun dari dua konsep yaitu hukum dan demokrasi.

"Dipandang dari segi hukum, negara hukum demokrasi dan dipandang dari demokrasi, negara demokrasi berdasarkan hukum" ujarnya.

Bahkan, kiprah politik dan hukum Pria kelahiran Palembang 17 April 1956 ini semakin berkembang pasca mudurnya sebagai ketua MK. Terakhir, tersiar kabar Jimly dicalonkan sebagai salah satu calon wakil presiden dari salah satu partai di Indonesia.

| Reporter: Adi | Kamerawan: Henry | Penulis: Hamdi | VO: Maya, Yosie | Editor Video: Fuadi |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.
sok aja
Aji (125.160.230.xxx) 2009-02-06 14:59:06

Jangan cuma berteori bang, maju dong jadi eksekutif!
Hidup Hukum dan Demokrasi
Indra (125.166.28.xxx) 2009-02-05 19:37:38

Sudah sebaiknya hukum dan demokrasi ditegakan secara bersamaan agar tidak terjadi seperti kasus di Medan! Maju terus Pak Jimly, saya dukung perjuangan anda!

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.