Pemda Ternate Tertibkan Baliho Caleg
Rabu, 14 Januari 2009, 10.05 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Sedikitnya lima puluh personil gabungan Pemerintah Daerah (Pemda), dan Polres Ternate, dikerahkan untuk melakukan penertiban atribut kampanye Parpol dan Caleg, di sepanjang kawasan ekonomi, yang dilarang oleh pemerintah, sesuai dengan peraturan Walikota Ternate nomor 41/1 tahun 2008.

Penertiban dimulai pukul 09.00 WIT, di lima titik netral yakni, kawasan jalan Pahlawan Revolusi, Tapak, Jalan Ahmad Yani, lapangan Salero, serta kawasan bandara Babullah.

Penertiban baliho Caleg maupun bendera Parpol ini, sebelumnya telah disosialisasikan Pemda kota Ternate kepada partai-partai peserta Pemilu. Saat penertiban ini tidak ada perlawanan dari Caleg maupun Papol yang balehonya ditertibkan.

Bahkan, beberapa Caleg maupun Parpol yang baliho dan benderanya berada di jalur netral, mengutus simpatisannya untuk mencabut sendiri atribut mereka.

Dalam penertiban tersebut, pemerintah kota ternate berhasil menertibkan enam puluh baliho Caleg, serta ratusan bendera Parpol. Sedangkan untuk jalur hijau masih diberikan kesempatan hingga akhir bulan ini.

Untuk kawasan jalur hijau, yakni dari bandara Babullah yang melintasi, depan kantor RRI sampai kelurahan Kalumata, masih dalam proses evaluasi dan dijadwalkan ditertibkan pada akhir bulan Januari.

| Rep/Kam/Penulis:Ghazali-Ternate | Editor Video:Navis | VO:Maya
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.