Rizal Ramli Jaminkan Diri Demi Sekjennya
Senin, 05 Januari 2009, 20.08 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Ketua Komite Bangkit Indonesia (KBI), Rizal Ramli meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan penangguhan penahanan terhadap Sekjen KBI, Ferry Juliantoro.

Penangguhan penahanan ini disampaikan karena Ferry menjadi terdakwa kasus kerusuhan demo pada 24 Juni 2008. Permintaan tersebut disampaikan Rizal Ramli saat menjadi saksi dalam persidangan yang dipimpin hakim Ketua M. Makassau, di PN Jakarta Pusat.

Menurut mantan Menteri Koordinator Perekonomian pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid ini, penahanan Ferry mengakibatkan psikologi keluarga Ferry tertekan.

Rizal menjamin rekannya tersebut tidak akan melarikan diri. Untuk lebih meyakinkan majelis hakim, capres dari sejumlah parpol ini menjaminkan dirinya atas penangguhan penahanan.

Sementara itu dalam kesaksiannya, Rizal membantah telah merancang kerusuhan dalam aksi demonstrasi menentang kenaikan BBM pada 24 Juni 2008 silam.

Menurut Rizal rapat konsolidasi KBI tanggal 24 April silam adalah acara untuk memperingati 100 tahun Kebangkitan Nasional.

| Rep/Kam:Mahfud | Penulis:Effendy | VO:Maya | Editor Video:Ganda |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.