| Hakim Tipikor Penjarakan Al Amin 8 Tahun |
| Senin, 05 Januari 2009, 14.09 WIB | |||||
|
Get the Flash Player to see this player.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan hukuman penjara 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta terhadap Mantan anggota DPR Al Amin Nur Nasution, Senin (5/01). Ketua Majelis hakim, Edward Pattinasarani dalam pembacaan vonis menyatakan, Amin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.Terdakwa, Al Amin terbukti telah menerima uang dari Sekretaris Daerah, Azirwan yang sebelumnya telah divonis 2,5 tahun terkait proses alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Selain itu, majelis hakim juga menyatakan, Al Amin terbukti meminta dan menerima uang dari rekanan Departemen Kehutanan dalam proyek pengadaan GPS. Putusan terhadap suami pedangdut Kristina ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Majelis Hakim Tipikor juga menilai Al Amin tidak terbukti bersalah dalam dakwaan satu primair karena unsur menerima hadiah atau janji tidak dapat dibuktikan. | Reporter/Kamerawan: Hamdi | Penulis: Adi | VO: Riana, Derly | Editor Video: Fajar |
Powered by !JoomlaComment 3.12 Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved. |
|||||
| VIDEO LAIN |
|---|
|
|
| VIDEO TERKAIT |
|---|


Romy Rafael Hipnotis 8.000 Orang
ade - saya mau belajar sama romirafael
Amel (26), Lesbian Juga Manusia Normal
aku ngerti kalian - udah gak usah difikirin omongan orang,mereka kaya gitu coz m...
Amel (26), Lesbian Juga Manusia Normal
aku ngerti perasaan kalian !! - hai semua....aku tau kalian adalah orang yang pa...
UNESCO: Batik Indonesia Nominasi Warisan...
pada prakteknya mempertahankan budaya ga bisa cuma dilakukan dengan mematenkan b...
UNESCO: Batik Indonesia Nominasi Warisan...
bulsittttttttttttt - buat apa pemerintah melakukan semua itu, kalo budaya itu ga...
Mega Mengabdi, SBY Dukung yang Menang, J...
kelihatan kan sikap yang sebenarnya
Tim JK-Wiranto Siap Hadapi Laporan Kubu ...
Kenapa sih orang melakukan berbagai cara yang "tidak elegan" untuk menga...
Wartawan Tuntut SBY-Boediono Minta Maaf
Kenapa ga coba melaporkan terkait dengan penegak hukum aja? tindakan kalian belu...
Caleg PAN Ikuti Kampanye Penutup JK-Win
noe_a_aink@yahoo.com - Nah mendingan dukung pasangan lain,daripada ikut-ikut...
Prabowo Tuding Boediono Bakal Jual Aset ...
Inilah Indonesia Ketika ditang - Saya bukan pendukung Prabowo, namun kelihatanya...