Sekolah Masuk Pukul 06.30 WIB, Orang Tua Murid Mengeluh
Senin, 05 Januari 2009, 10.02 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Mulai hari ini, 5 Januari 2009 setiap sekolah di wilayah Pemprov. DKI Jakarta menerapkan sistem masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB. Kebijakan masuk sekolah diawal pagi ini dinilai sebagai solusi alternatif untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di Jakarta.

Sepertinya, kebijakan dibawah Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo ini menimbulkan pro dan kontra. Sebab, apakah masuk sekolah bagi pelajar pada pukul 06.30 WIB dapat menjadi solusi bagi pengurangan kemacetan di Jakarta, atau memang kemacetan itu sudah menjadi problem yang tak terpecahkan di Jakarta.

Nurbaiti misalnya, orang tua murid ini mengeluhkan kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang menerapkan masuk sekolah mulai pukul 06.30 WIB. Ia mengaku sangat berat untuk mengatur jadwal sekolah anak-anaknya yang terlalu pagi. Nurbaiti menilai murid sekolah tidak menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Kepala Sekolah SDN Meruya Selatan 03 Pagi, Jakarta Barat, Hj. Samini menyatakan hampir 99 % siswa dan guru masuk tepat pukul 06.30 WIB. Ia menilai untuk awal masuk sekolah ini tidak ada masalah. Apalagi kebijakan ini baru pertama kali dan masih dalam sosialisasi.

| Reporter/Kamerawan/Penulis: Alam  VO: Riana, Derly | Editor Video: Ucup |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.