Prestasi KPK tahun 2008
Rabu, 31 Desember 2008, 08.34 WIB
Get the Flash Player to see this player.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil kerjanya selama tahun 2008. Selasa siang, Ketua KPK Antasari Azhar menyatakan selama satu tahun, di bidang penindakan KPK telah melakukan penyelidikan sebanyak 70 kasus dan perkara yang sudah inkracht sebanyak 7 perkara.  Tidak hanya itu, KPK juga melakukan penanganan terhadap gratifikasi yang menyelamatkan harta negara uang sejumlah Rp 3,6 miliar dan barang senilai Rp 1,3 miliar.

Untuk urusan anggaran, ternyata di tahun 2008 ini KPK masih menyisakan Rp 44 miliar dari APBN. Dari Rp 188 miliar anggaran yang dialokasikan, KPK hanya menggunakan Rp 144 miliar. Meskipun masih ada sisa, Antasari mengaku KPK tidak melakukan efisiensi ataupun penggelembungan dana. Semua digunakan untuk menangani kasus-kasus korupsi selama kurun waktu 1 tahun.

Dibalik catatan keberhasilan kinerja yang dilaporkan, KPK masih menyisakan banyak pekerjaan. Beberapa kasus korupsi yang sedang berjalan dan belum tuntas penyelesaiannya menunggu ditahun 2009 nanti. Kasus tersebut antara lain Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Antasari juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan peningkatan kegiatan dalam bidang pencegahan.

| Reporter/Kamerawan/Penulis: Budhi | VO: Maya, Derly | Editor Video: Ganda |
Comments
Add NewSearch
Write comment
Name:
Title:
Security Image
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved.

 

Powered By PageCache