| Senin, 10 Agustus 2009 22.36 WIB |
Henry Yusman alias Ateng (36) warga Kelurahan Cempaka Putih, Jambi, yang sehari-hari bekerja sebagai penjual es tebu di Pasar Jambi, ditangkap satuan Reskrim Polsek Pasar Jambi karena ketahuan menjual narkoba jenis ekstasi dan sabu.
|
|